Dublin Core
Title
WANPRESTASI DEBITUR DALAM PENGGUNAAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA ATAS MOBIL TRUK (SUATU PENELITIAN DI PT. BPR BERLIAN GLOBAL ACEH KOTA BANDA ACEH)
Description
ABSTRAKDARNIATI,WANPRESTASI DEBITUR DALAM PENGGUNAAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA ATAS MOBIL TRUK (Suatu Penelitian pada BPR Berlian Global Aceh Kota Banda Aceh)2015 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.( v,52), pp,tabl,bibl,app.(SUSIANA, S.H., M.H)Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menyatakan bahwa Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak bewujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan pemberi fidusia sebagai agunan untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada Penerima Fidusia terhadap kreditur lainnya. Pasal 2 angka (1) perjanjian kredit ditentukan bahwa debitur harus membayar kembali kepada bank seluruh kewajiban berupa hutang pokok, bunga, provisi biaya administrasi, denda dan biaya-biaya lainnya, kenyataannya dalam pelaksanaan perjanjian kredit tidak semua debitur memenuhi kewajiban sesuai yang diperjanjikan.Penulisan skripsi ini dimaksudkan untuk menjelaskan tentang faktor penyebab wanprestasi debitur dalam penggunaan kredit dengan jaminan fidusia atas mobil truk pada BPR Berlian Global Aceh dan langkah penyelesaian wanprestasi oleh BPR Berlian Global Aceh.Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh dengan melakukan penelitian kepustakaan yaitu dengan mempelajari peraturan perundang-undangan dan buku-buku yang dibutuhkan. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan. Semua data yang terkumpul diolah dan dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa faktor penyebab wanprestasi debitur ada dua macam yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Faktor intern adalah faktor yang timbul dari diri debitur itu sendiri, sehingga debitur kesulitan untuk membayar angsuran kredit atau bahkan untuk melunasi kredit tersebut seperti kurangnya kesadaran dari debitur untuk membayar angsuran, sedangkan faktor ekstern adalah faktor yang timbul dari luar diri debitur itu sendiri seperti usaha debitur tidak mengalami kemajuan, bangkrutnya usaha debitur dan kurangnya pengawasan dari bank terhadap penggunaan kredit yang diberikan kepada debitur. Sedangkan langkah penyelesaian wanprestasi debitur yaitu dengan menyampaikan surat teguran, mendatangi rumah/tempat usaha debitur, memanggil debitur ke BPR dan melakukan pembinaan.Disarankan kepada pihak BPR Berlian Global Aceh agar dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap usaha debitur. Kepada debitur diharapkan untuk membayar angsuran tepat waktu dan mempergunakan kredit sesuai dengan tujuan pengambilan kredit sebagaimana yang telah diperjanjikan.
Banda Aceh
Creator
DARNIATI
Publisher
Fakultas Hukum
Date
2015
Identifier
http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=15187