Dublin Core
Title
FORMULASI TINDAK PIDANA PENGELOLAAN ZAKAT MENURUT QANUN NOMOR 10 TAHUN 2007 TENTANG BAITUL MAL
Description
ABSTRAKERNA YUSNITA,FORMULASI TINDAK PIDANA PENGELOLAAN ZAKAT MENURUT QANUN NOMOR 10 TAHUN 2007 TENTANG BAITUL MAL2015Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.( v,53 ), pp.bibl(DR. MOHD. DIN, S.H., M.H.)Idealnya suatu perundang-undangan itu dibuat dengan mempertimbangkan asas-asas pembuatan peraturan perundangan-undangan agar sebuah peraturan perundang-undangn itu jelas, tidak tumpang tindih dan mudah dalam menerapkannya. Kenyataannya sebagian dari aturan-aturan dalam Qanun Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Baitul Mal juga telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan stelsel pidana menurut Qanun Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Baitul Mal, perumusan norma dan sanksi menurut Qanun Nomor 10 Tahun 2007 tentang Baitul Mal, tindak pidana pengelolaan zakat menurut Qanun Nomor 10 Tahun 2007 tentang Baitul Mal.Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembahasan ini. Semua data yang telah terkumpul diolah dan dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa stelsel pidana dalam Qanun Nomor 10 Tahun 2007 tentang Baitul Mal yaitu pidana cambuk, pidana kurungan dan pidana denda, yang dijatuhkan secara alternatif dan/atau kumulatif dan ada juga sanksi maksimum dan minimum, sedangkan perumusan norma dan sanksinya ada dua bentuk perumusannya yaitu norma dan sanksi di atur dalam satu pasal dan norma dan sanksi di atur dalam pasal yang berlainan, sedangkan tindak pidananya yaitu tindak pidana pemalsuan surat, penggelapan, penyelewengan, muzaki yang tidak membayar zakat.Disarankan supaya di dalam pembuatan suatu perundang-undangan selalu memperhatikan asas-asas pembuatan peraturan perundangan-undangan guna untuk mendapatkan kejelasan dalam menerapkan suatu aturan hukum yang mana seharusnya yang diutamakan juga untuk memudahkan dalam mengakkan aturan hukum itu sendiri. Disarankan agar dalam pembuatan suatu norma dan sanksi pada setiap perundang-undangan sebaiknya norma dan sanksi dicantumkan dalam satu kesatuan pasal yang bersamaan, guna untuk memudahkan setiap elemen masyarakat dalam memahami peraturan perundangan-undangan yang diberlakukan.
Banda Aceh
Creator
ERNA YUSNITA
Publisher
Fakultas Hukum
Date
2015
Identifier
http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=15188