TANGGUNG JAWAB BANK UNTUK MELINDUNGI KEPENTINGAN NASABAH PENYIMPAN DANA DALAM HAL MENJAGARN RAHASIA BANK

Dublin Core

Title

TANGGUNG JAWAB BANK UNTUK MELINDUNGI KEPENTINGAN NASABAH PENYIMPAN DANA DALAM HAL MENJAGARN RAHASIA BANK

Subject

CUSTOMER
BANK - LAW

Description

ABSTRAKRAIHAN,TANGGUNG JAWAB BANK UNTUK MELINDUNGI KEPENTINGAN NASABAH PENYIMPAN DANA DALAM HAL MENJAGA RAHASIA BANKFakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 60), pp,.bibl,. (Indra Kesuma Hadi, S.H., M.H.)Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (UU Perbankan), menegaskan bahwa bank wajib merahasiakan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Oleh karena itu, bank berkewajiban untuk menjamin kerahasiaan identitas nasabah beserta dana yang disimpannya di bank. Hal ini dikarenakan rahasia bank sangat penting bagi nasabah, karena tanpa rahasia bank orang lain akan dengan mudah mempelajari keadaan keuangan nasabah yang nantinya dapat digunakan untuk menyalahgunakan dana pada rekening nasabah tersebut. Namun dalam pelaksanaannya masih terjadi pelanggaran rahasia bank sehingga aturan dari UU Perbankan tersebut tidak terlaksanakan.Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai bentuk-bentuk kerugian nasabah penyimpan dana terkait dengan rahasia bank, penyebab terjadinya pelanggaran rahasia bank sebagai bentuk kerugian nasabah penyimpan dana, serta upaya-upaya yang dilakukan oleh bank untuk mengantisipasi pelanggaran rahasia bank sebagai bentuk tanggung jawab bank terhadap nasabah penyimpan dana.Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini diperlukan data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan dan buku-buku, sedangkan data primer merupakan data pendukung dari data sekunder yang diperoleh dengan cara mewawancarai responden.Berdasarkan kasus-kasus pelanggaran rahasia bank, maka terlihat ada beberapa bentuk kerugian nasabah penyimpan dana terkait dengan rahasia bank, yaitu berkurangnya saldo pada rekening nasabah dalam jumlah yang besar, kegagalan nasabah dalam berinvestasi untuk memperoleh keuntungan, dan nasabah mengalami kepailitan dalam usahanya disebabkan modalnya berkurang. Penyebab terjadinya pelanggaran rahasia bank adalah kurangnya control internal/pengawasan dalam bank, penyalahgunaan teknologi komputer oleh pegawai bank, dan kurangnya kesadaran pegawai bank dalam menerapkan prinsip rahasia bank. Oleh karena itu, bank yang melanggar ketentuan rahasia bank wajib bertanggung jawab terhadap nasabah penyimpan dana. Bentuk-bentuk tanggung jawab ini diwujudkan oleh bank melalui upaya bank dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran rahasia bank, diantaranya adalah memperketat control internal/pengawasan dalam bank, memberikan sosialisasi/training kepada pegawai bank tentang pentingnya menjaga rahasia bank, dan memberikan sanksi terhadap pelaku pelanggaran rahasia bank.Disarankan kepada bank supaya memperketat pengawasannya di lingkungan bank itu sendiri dengan cara mengawasi seluruh pegawainya dengan tidak membiarkannya bekerja sendiri atau menaruh kepercayaan yang tinggi terhadap pegawainya. Disamping itu, bank juga harus memberikan sosialisasi/training terhadap pegawainya tentang pentingnya menjaga rahasia bank supaya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, bank dapat secara langsung mencegah terjadinya pelanggaran rahasia bank yang membawa kerugian bagi nasabah penyimpan dana.
Banda Aceh

Creator

RAIHAN

Publisher

Fakultas Hukum

Date

2015

Format

SKR

Language

id

Identifier

http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=15186