Dublin Core
Title
PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA (JAMSOSTEK) TERHADAP PEKERJA/BURUH PADA PT.SELERA ASLI (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN BIREUEN)
Description
Pasal 99 ayat (1) Undang-Undang Nomor13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, menentukan bahwa setiap pekerja/buruh dan keluarganyaberhak memperoleh jaminan sosial tenaga kerja. Perlindungan dapat diberikanoleh perusahaan melalui Jamsostek sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) dan (2) sertapada Pasal 17 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan SosialTenaga Kerja. Kenyataannya pekerja/buruh pada PT. Selera Asli tidakmendapatkan perlindungan hak melalui jamsostek sebagaimana yang ditentukanUU.Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan Jamsotekterhadap pekerja/buruh pada PT. Selera Asli, faktor-faktor penghambatpelaksanaan Jamsostek pada PT. Selera Asli, serta upaya hukum yang telahditempuh oleh pekerja/buruh untuk mendapatkan Jamsostek pada PT. Selera Asli.Data yang diperoleh dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan duacara, yaitu penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangandilakukan dengan mewawancarai responden dan informan. Sedangkan penelitiankepustakaan dilakukan dengan cara mempelajari buku-buku, peraturanperundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Semua datayang terkumpul diolah dan dianalisis dengan menggunakan pendekatan deskriptifHasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Jamsostek terhadappekerja/buruh pada PT. Selera Asli tidak dilaksanakan sama sekali sebagaimanayang ditetapkan UU. Adapun faktor yang menyebabkan tidak dilaksanakanJamsostek pada PT. Selera Asli dipengaruhi oleh faktor internal yaitu tidakadanya kontrak kerja tertulis antara pekerja dan perusahaan menyebabkan sulitnyamemperoleh kepastian hubungan kerja dan tingkat pendidikan pekerja yangrendah sehingga mempengaruhi pemenuhan hak-hak pekerja itu sendiri,sedangkan factor eksternal yaitu kurangnya pengawasan dari Disnaker, Disnakerhanya menunggu laporan dari pekerja/buruh. Upaya hukum yang telah ditempuhyaitu melalui musyawarah untuk mufakat antara pekerja dengan pihak PT. SeleraAsli, namun musyawarah tidak menemukan kesepakatan. Upaya hukum lain yangdapat ditempuh pekerja/buruh yaitu melalui lembaga kerja tripartit dan pengadilanhubungan industrial.Disarankan kepada PT. Selera Asli agar membuat kontrak kerja secaratertulis dan mengikutsertakan seluruh pekerja ke dalam program Jamsostek,kepada pekerja/buruh untuk menempuh upaya penyelesaian lain agar memperolehhak mendapatkan program jamsotek, kepada Disnaker Bireuen untuk melakukanpengawasan dan member sanksi administratif terhadap perusahaan-perusahaan diwilayah kerjanya yang belum mengikutsertakan pekerjanya ke dalam programJamsostek.
Banda Aceh
Creator
Rezalul Amri
Publisher
Fakultas Hukum
Date
2014
Identifier
http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=8367