PENOLAKAN PEMBAYARAN OLEH PT. ASABRI (PERSERO)CABANG BANDA ACEH TERHADAP HAK-HAK AHLI WARIS ANGGOTA POLISI YANG MENINGGAL DUNIA DALAM DINAS AKTIF

Dublin Core

Title

PENOLAKAN PEMBAYARAN OLEH PT. ASABRI (PERSERO)CABANG BANDA ACEH TERHADAP HAK-HAK AHLI WARIS ANGGOTA POLISI YANG MENINGGAL DUNIA DALAM DINAS AKTIF

Description

Kewajiban PT. ASABRI (Persero) Cabang Banda Aceh terhadap ahli warisanggota polisi yang meninggal dunia dalam dinas aktif yaitu memberikan tunjanganbersifat pensiun, santunan resiko kematian, santunan nilai tunai asuransi dan uangduka wafat. Namun dalam pelaksanaan tuntutan/klaim santunan resiko kematianyang diajukan ahli waris anggota polisi yang meninggal dunia dalam dinas aktif dikesatuan Kepolisian Resor Aceh Singkil, PT. ASABRI (Persero) Cabang BandaAceh melakukan penolakan pembayaran hak-hak ahli waris anggota polisi tersebut.Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor yang menyebabkanPT. ASABRI (Persero) Cabang Banda Aceh tidak melakukan pembayaran hak-hakterhadap ahli waris anggota polisi yang meninggal dunia dalam dinas aktif dan upayayang ditempuh ahli waris anggota polisi yang meninggal dunia dalam dinas aktifuntuk mendapatkan santunan.Untuk memperoleh data dilakukan penelitian kepustakaan (library research)dan penelitian lapangan (field research). Penelitian kepustakaan dilakukan untukmemperoleh data sekunder dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan,buku-buku teks dan teori-teori yang berkaitan dengan penelitian ini. Penelitianlapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden.Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkanPT. ASABRI (Persero) Cabang Banda Aceh tidak melakukan pembayaran hak-hakahli waris anggota polisi yang meninggal dunia dalam dinas aktif berupa santunanresiko kematian yaitu adanya beberapa persyaratan yang ditentukan dalam tuntutansantunan resiko kematian tidak dilengkapi oleh ahli waris seperti Kartu TandaPeserta ASABRI dan Surat Keputusan Pengangkatan Pertama, sehinggamengakibatkan PT. ASABRI (Persero) Cabang Banda Aceh menolak melakukanpembayaran terhadap hak-hak ahli waris. Upaya yang ditempuh ahli waris anggotapolisi yang meninggal dunia dalam dinas aktif untuk mendapatkan santunan risikokematian yaitu upaya musyawarah dengan pihak PT. ASABRI (Persero) CabangBanda Aceh guna mencarikan solusi terhadap pemenuhan hak-hak ahli waris.Disarankan kepada ahli waris anggota polisi yang meninggal dunia dalam dinasaktif untuk melengkapi semua persyaratan-persyaratan yang ditentukan PT. ASABRI(Persero) Cabang Banda Aceh dalam pengajuan tuntutan santunan resiko kematian.Disarankan kepada PT. ASABRI (Persero) Cabang Banda Aceh agar mengusulkanpenyederhanaan persyaratan-persyaratan dalam pengajuan tuntutan santunan resikokematian ke kantor pusat PT. ASABRI (Persero) di Jakarta guna memudahkan ahliwaris dalam melengkapinya.
Banda Aceh

Creator

OKTA SETIAWAN

Publisher

Fakultas Hukum

Date

2014

Identifier

http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=8415