PENGELOLAAN PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA (PPS) LAMPULO YANG BARU (IMPLEMENTASI QANUN ACEH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PERIKANAN)

Dublin Core

Title

PENGELOLAAN PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA (PPS) LAMPULO YANG BARU (IMPLEMENTASI QANUN ACEH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PERIKANAN)

Subject

PORT
FISHERIES-LAW

Description

Pasal 3 Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perikanan menyebutkan pengelolaan perikanan dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan taraf hidup nelayan kecil dan pembudidaya skala kecil, meningkatkan penerimaan daerah, mendorong perluasan dan kesempatan kerja, meningkatkan ketersediaan sumber daya ikan, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya ikan, meningkatkan produktifitas, mutu, nilai tambah, dan daya saing, meningkatkan ketersediaan bahan baku untuk industri pengolahan ikan, mengoptimalkan sumber daya ikan, lahan pembudiyaan, serta lingkungan dan menjamin kelestarian sumber daya ikan, lahan pembudiyaan, serta lingkungan. Namum tujuan tersebut belumlah berjalan sebagaimana mestinya khususnya dalam hal pelaksanaan pengelolaan terhadap Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Lampulo yang baru.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengelolaan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Lampulo yang baru menurut Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perikanan, hambatan yang dialami dalam PPS yang baru dan upaya yang dilakukan.Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis empiris yang menggunakan metode penelitian lapangan dan kepustakaan. Pada penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan, sedangkan pada penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mempelajari bahan hukum primer, sekunder dan tersier.Berdasarkan hasil penelitian dijelaskan bahwa pengelolaan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Lampulo yang baru belumlah berjalan sebagaimana mestinya sesuai implementasi Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2010. Faktor yang menyebabkan terhambatnya pelaksanaan pengelolaan terhadap Pelabuhan PPS yang baru ialah mengenai ketersedian sarana dan prasana pelabuhan yang belum memadai, keterbatasan dana operasional serta kurangnya ikut serta masyarakat dalam pengelolaan PPS yang baru. Upaya yang dilakukan ialah meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana, meningkatkan peran masyarakat dalam pelaksanaan pengelolaan PPS yang baru, melakukan pengusulan anggaran operasional terhadap kebutuhan sarana dan prasarana secara berkesinambungan tepat dan terarah.Disarankan kepada Pemerintah Aceh dan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh untuk melakukan tugas dan fungsi dalam pelaksanaan pengelolaan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Lampulo yang baru dengan maksimal sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perikanan, menyelesaikan pembangunan PPS yang baru dengan maksimal dan penyediaan sarana dan prasarana pelabuhan yang memadai.
Banda Aceh

Creator

AUZA FAHREZA

Publisher

Fakultas Hukum

Date

2014

Format

SKR

Language

id

Identifier

http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=5973