PELAKSANAAN PEMBERIAN PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP MASYARAKAT DI PUSKESMAS BLANG BINTANG KABUPATEN ACEH BESAR

Dublin Core

Title

PELAKSANAAN PEMBERIAN PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP MASYARAKAT DI PUSKESMAS BLANG BINTANG KABUPATEN ACEH BESAR

Description

ABSTRAKSANDY IRTAMA, PELAKSANAAN PEMBERIAN PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP MASYARAKAT DI PUSKESMAS BLANG BINTANG KABUPATEN ACEH BESARFakultas Hukum Universitas Syiah Kuala(V, 66), pp; tabl; bibl.,(RIA FITRI, SH, M. Hum)Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan menyebutkan bahwa setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Pasal 13 ayat (2) huruf c Qanun Aceh Besar Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Kesehatan menyatakan bahwa fungsi puskesmas akan memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Namun dalam kenyataannya Puskesmas Kecamatan Blang Bintang belum optimal melakukan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan dan memberi gambaran secara menyeluruh mengenai pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan di Puskesmas Kecamatan Blang Bintang dalam memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat, menjelaskan hambatan-hambatan Puskesmas Blang Bintang dalam melaksanakan pelayanan kesehatan, dan menjelaskan upaya apa yang akan dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut. Data dalam penulisan ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku teks, teori-teori, serta tulisan ilmiah lainnya. Selain itu juga dilakukan penelitian lapangan dengan cara mewawancarai para responden maupun informan.Dari hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa pelaksanaan tugas Puskesmas Kecamatan Blang Bintang belum berjalan dengan baik, dimana tidak diberikannya pelayanan kesehatan secara optimal kepada masyarakat. Kendala yang menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yaitu kurang maksimalnya kinerja dan kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugasnya selaku pemberi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, kurangnya fasilitas alat dan perawatan yang tidak rutin. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut adalah dengan memberikan sanksi terhadap pegawai Puskesmas yang tidak patuh terhadap peraturan yang berlaku, melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang kesehatan terhadap masyarakat, meningkatkan keramah-tamahan petugas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, meningkatkan kedisiplinan, kepastian dan responsivitas pegawai Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.Disarankan kepada Puskesmas Blang Bintang agar melaksanakan semua kewajiban dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan yang berlaku. Memberikan sanksi terhadap pegawai Puskesmas yang tidak memberikan pelayanan kesehatan dengan baik terhadap masyarakat, melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang kesehatan terhadap masyarakat, meningkatkan keramah-tamahan petugas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, meningkatkan kedisiplinan, kepastian dan responsivitas pegawai Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Creator

Sandy Irtama

Identifier

http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=4931