Dublin Core
Title
WANPRESTASI TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN MEMBANGUN DAN BAGI HASIL RUMAH TOKO(SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)
Description
Pasal 1338 berisikan semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagaiundang-undang bagi mereka yang membuatnya, yang bermakna bahwa, setiapperjanjian yang disepakati dan dibuat secara sah harus dipatuhi. Namun dalamkenyataannya terdapat dua perjanjian membangun dan bagi hasil yang berada di KotaBanda Aceh masih ditemukan isi di dalam perjanjian yang tidak dijalankan denganseharusnya, sehingga menimbulkan adanya wanprestasi dalam pelaksanaanya.Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan bagaimana bentuk wanprestasiyang terjadi dalam perjanjian membangun dan bagi hasil rumah toko oleh pihakpelaksana pembangunan, faktor-faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalamperjanjian membangun dan bagi hasil rumah toko dan bagaimana penyelesaian yangdiambil oleh para pihak dalam perjanjian membangun dan bagi hasil rumah toko.Untuk memperoleh data di dalam penelitian ini digunakan metode pendekatanyurudis empiris, pendekatan yuridis dikaji dari segi perundang-undangan, emperisadalah bahwa di dalam mengadakan penelitian dilakukan dengan melihat kenyataanyang ada di dalam lapangan.Dari hasil penelitian diketahui bahwa bentuk wanprestasi yang terjadi dalamperjanjian membangun dan bagi hasil adalah pihak pelaksana pembangunanmelakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat, melakukan sesuatu yang menurutperjanjian tidak boleh dilakukan. Faktor penyebab terjadinya wanprestasi karenapihak pelaksana pembangunan lalai dalam menjalakan pembangunan dan tidakmencukupinya dana akibat tidak memperhitungkan biaya material secara pasti.Penyelesaian yang ditempuh para pihak melalui uapaya mediasi akibat kelalaianpelaksana pembangunan yang tidak melaksanakan kewajibannya, mediasi yangdilakukan adalah dengan mempertemukan para pihak pemilik tanah dengan pihakpelaksana pembangunan dan memberikan penjelasan tentang akibat hukum yang akandiderita kedua belah pihak, selanjutnya atas kesepakatan kedua belah pihak makamengambil upaya perdamaian yang dilakukan secara lisan .Disarankan kepada pelaksana pembangunan agar dapat memenuhi danmelaksanakan apa yang telah diperjanjikan sehingga tidak terjadi wanprestasi dalampelaksanaan pembangunan, disarankan kepada pihak pelaksana pembangunan harusmemperhitungkan kondisi ekonomi dan memahami kesulitan pelaksanapembangunan dalam menyelesaikan kendala dalam pembangunan, disarankan kepadapara pihak agar mempertahankan penyelesaian permasalahan melalui musyawarahtermasuk melalui mediasi merupakan cara terbaik untuk penyelesaiaan sengketasecara damai.
Banda Aceh
Creator
Rifqi Fatrizal
Publisher
Fakultas Hukum
Date
2013
Identifier
http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=2359