Dublin Core
Title
Kedudukan Hukum Adat dalam Sistem Hukum Nasional
Subject
Customary Law
Civil law - Legal system
Civil law - Legal system
Description
Pidato pengukuhan ini membahas tentang kedudukan hukum adat dalam sistem hukum nasional yang semakin jelas setelah dibuat ketetapan MPR yang merupakan patokan politik hukum di Indonesia dan kemudian dibuat pasal 18 B UUD 1945.
Creator
T. Djuned
Source
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Publisher
USK Press
Date
02 September 2004
Contributor
FH USK
Format
PDF
Language
Indonesia