Dublin Core
Title
Disharmonisasi Hukum Pengelolaan Sumberdaya Alam
Subject
Natural Resources - law
Description
Hukum Pengelolaan Sumberdaya alam di Indonesia masih bersifat sektoral, karenanya disharmonisasi hukum rentan terjadi. Untuk menghindari terjadinya disharmonisasi hukum diperlukan adanya sistem hukum yang jelas berupa kebijakan yang komprehensif, terpadu dan terkoordinasi, sehingga setiap peraturan perundang-undangan pengelolaan sumberdaya alam tidak menimbulkan pertentangan antara sektor yang satu dengan sektor lainnya. Selain adanya upaya harmonisasi hukum, revisi hukum, pencabutan hukum, bahkan melakukan pembentukan hukum baru di bidang pengelolaan sumberdaya alam.
Creator
Prof. Dr. Efendi, S.H., M. Si
Source
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Publisher
USK Press
Date
14 Agustus 2023
Contributor
FH USK
Format
PDF
Language
Indonesia