Pesisir Lhok Krueng Raya Kini Punya Wilayah Kelola Hukum Adat Laot

Dublin Core

Title

Pesisir Lhok Krueng Raya Kini Punya Wilayah Kelola Hukum Adat Laot

Subject

Hukum Adat Laot

Description

Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Dr Azhari Yahya SH MCL MA meluncurkan Wilayah Kelola Hukum Adat Laot Krueng Raya, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (28/12/2019). Wilayah kelola hukum adat laot tersebut dipetakan oleh tiga dosen FH Unsyiah yang melakukan pengabdian di daerah tersebut, yaitu Dr Teuku Muttaqin Mansur MH (ketua) bersama Dr M adli Abdullah MCL dan Dr Sulaiman Tripa. Azhari dalam sambutannya mengatakan, perguruan tinggi berusaha mengaplikasikan ilmu ke dalam kehidupan masyarakat. Berbagai masalah yang muncul dalam masyarakat, harus mendapat respons kampus, paling tidak untuk memberi solusi berdasarkan sisi keilmuan yang dipelajari. Dalam konteks itulah, kampus sama sekali bukan menara gading. Dengan tri darma perguruan tinggi, bagi masyarakat kampus, memiliki kewajiban pengabdian, selain pendidikan dan penelitian.

Creator

Dr Azhari Yahya SH MCL MA

Source

https://www.acehtrend.com/2019/12/28/pesisir-lhok-krueng-raya-kini-punya-wilayah-kelola-hukum-adat-laot/

Publisher

Acehtrend.co

Date

28 Desember 2019

Contributor

Baihaqi

Format

PDF

Language

Indoneaian

Type

News