Dublin Core
Title
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA PORNOGRAFI DI ACEH
Description
ABSTRAKNABILLA UMMAMI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANGKAMARUZZAMAN,MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA PORNOGRAFIDI ACEHFakultas Hukum Universitas Syiah Kuala(v, 55)pp., tabl., bibl.(Dr. Dahlan Ali, S.H., M.Hum.)Pasal 28B Undang Undang Dasar 1945 mengamanatkan mengenai hak-hak anak yang berarti negara wajib melindungi seluruh hak anak di Indonesia. Negara telah mengeluarkan beberapa undang-undang yang mengatur mengenai perlindungan terhadap anak dari tindak pidana pornografi salah satunya adalah Pasal 16 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Namun masih banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap hak anak diantaranya adalah orang dewasa yang menjadikan anak sebagai objek pornografi. Hal ini dapat dilihat dari angka tindak pidana pornografi terhadap anak di Aceh yang meningkat setiap tahunnya. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan upaya pemerintah dalam melakukan perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana pornografi dan hambatan-hambatan yang terdapat di dalam upaya perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana pornografi.Data yang diperlukan dalam skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis, dan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer melalui hasil wawancara dengan responden dan informan yang kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Upaya perlindungan hukum yang dilakukan oleh pemerintah terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana pornografi dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak berupa rehabilitasi secara fisik, psikis dan sosial, pemberian bantuan sosial bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, serta pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap tingkat pemeriksaan pada proses peradilan dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pembinaan, Pendampingan dan Pemulihan Terhadap Anak Yang Menjadi Korban atau Pelaku Pornografi berupa upaya pembinaan, upaya pendampingan, upaya pemulihan fisik dan mental dan upaya pemulihan sosial. Hambatan pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana pornografi terjadi akibat minimnya anggaran yang disediakan oleh pemerintah, pemahaman lintas sektor yang terlibat dalam proses perlindungan anak yang beragam, sumber daya manusia yang terbatas, belum adanya sistem pembinaan yang tepat untuk mempersiapkan anak ketika kembali ke masyarakat, kurangnya sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat mengenai pornografi dan kurangnya sarana dan prasarana yang memadai yang dapat mendukung setiap proses dari upaya perlindungan anak.Disarankan kepada pemerintah untuk menyediakan sarana serta prasarana yang memadai untuk mendukung proses perlindungan terhadap anak yang mmenjadi korban tindak pidana pornografi, kepada aparat pada beberapa lintas sektor yang terkait agar membuat pemahaman yang sama bahwa ketika anak menjadi korban yang harus dilakukan pertama kali adalah memulihkan kondisi fisik dan mental anak agar anak tidak mengalami trauma dimasa depannya dan kepada orang tua dan masyarkat agar meningkatkan pemahaman mengenai pornografi dan dunia maya sehingga mereka dapat melindungi anak-anaknya dari bahaya pornografi.
Banda Aceh
Creator
Nabilla Ummami Kamaruzzaman
Publisher
Fakultas Hukum
Date
2015
Identifier
http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=15079