Dublin Core
Title
TANGGUNG JAWAB PENGURUS KOPERASI DALAM USAHA RNMEMAJUKAN KOPERASI DI LINGKUNGAN UNSYIAHRN(SUATU PENELITIAN DI FAKULTAS HUKUM, FAKULTAS PERTANIAN DAN FAKULTAS RNTEKNIK)
Description
ABSTRAKSARAH FADHILLA, TANGGUNG JAWAB PENGURUS KOPERASI DALAM USAHA MEMAJUKAN KOPERASI DI LINGKUNGAN UNSYIAH(Suatu Penelitian di Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik)Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala(vi,74) pp., tabl., bibl.(Rismawati, S.H., M.Hum.)Pasal 30 dan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta aturan terkait dalam anggaran dasar koperasi yang bersangkutan merupakan acuan dijalankannya tugas yang merupakan tanggung jawab dari pengurus dan pengawas. Namun dalam kenyataannya, koperasi yang telah berbadan hukum di lingkungan Unsyiah masih memiliki pengurus dan pengawas yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan mekanisme pertanggungjawaban pengurus kepada para anggota, faktor yang menyebabkan pengurus tidak mengerjakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya, peran pengawas dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pengurus koperasi, dan sanksi yang diberikan terhadap pengurus yang tidak melaksanakan tugasnya.Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini, maka dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder yang bersifat teoritis, sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan menggunakan teknik wawancara kepada para responden dan informan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pertanggungjawaban pengurus kepada para anggota ialah tidak mengikuti mekanisme pertanggungjawaban secara lengkap yaitu mengenai pencantuman komponen yang semestinya. Faktor yang menyebabkan pengurus tidak mengerjakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya ini berasal dari faktor dalam maupun faktor luar para pengurus. Peran pengawas dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pengurus koperasi belum maksimal yang disebabkan masih kurang mendalami tugas yang menjadi tanggung jawabnya . Sanksi yang diberikan terhadap pengurus yang tidak melaksanakan tugasnya akan diselesaikan secara kekeluargaan dan/atau secara administratif.Disarankan kepada anggota agar mengetahui segala hak dan kewajibannya atas koperasi. Pengurus agar mempelajari tentang seluk-beluk koperasi agar bisa menjalankan usaha koperasi sesuai dengan ketentuan yang ada. Pengawas agardapat mengawasi dan memberi peringatan kepada pengurus yang lalai dalammelaksanakan tugasnya. Pembina agar dapat lebih pro-aktif memberikan pembinaan kepada koperasi serta membuat sanksi yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Creator
SARAH FADHILLA
Identifier
http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=14832