PEMENUHAN HAK ANAK SEBAGAI KOMBATAN DI INDONESIA BERDASARKAN CONVENTION ON THE RIGHT OF THE CHILD, 1989 (SUATU PENELITIAN DI PROVINSI ACEH)

Dublin Core

Title

PEMENUHAN HAK ANAK SEBAGAI KOMBATAN DI INDONESIA BERDASARKAN CONVENTION ON THE RIGHT OF THE CHILD, 1989 (SUATU PENELITIAN DI PROVINSI ACEH)

Subject

CHILDRENS RIGHTS - LAW

Description

ABSTRAKMARISA FITRA RAHMADINI,2015PEMENUHAN HAK ANAK SEBAGAI KOMBATAN DI INDONESIA BERDASARKAN CONVENTION ON THE RIGHT OF THE CHILD, 1989 (Suatu Penelitian di Provinsi Aceh)(viii,83)pp,app.biblFakultas Hukum Unsyiah(Dr. Mahfud, S.H.,M.H)Indonesia telah meratifikasi Convention on the Right of the Child, 1989 melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Konvensi Hak Anak Tahun 1989. Pasal 38 Convention on the Right of the Child, 1989 mengatur larangan melibatkan anak dalam konflik bersenjata. Pada masa konflik Aceh, GAM turut melibatkan anak kedalam konflik sebagai kombatan, para child soldiers tidak mendapatkan haknya sebagaimana diatur dalam Convention on the Right of the Child, 1989.Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan perlindungan anak dalam kaitannya dengan praktik perekrutan tentara anak pada masa konflik Aceh, langkah yang sudah ditempuh oleh pemerintah dalam menangani perekrutan tentara anak oleh GAM, dan faktor-faktor penghambat pemerintah Indonesia dalam melaksankaan kewajiban pertanggung jawaban pemenuhan hak anak sebagai kombatan.Data penulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan lapangan. Data sekunder dilakukan dengan cara mempelajari serta menganalisa konvensi, peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan bahan-bahan lain yang berkaitan dengan penelitian ini, dan penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer melalui wawancara dengan responden dan informan.Hasil penelitian menunjukan bahwa Indonesia hingga saat ini tidak memenuhi hak anak sebagai kombatan baik pada masa konflik maupun pasca konflik. Langkah yang ditempuh pemerintah adalah membentuk KPAI untuk menjamin pemenuhan hak anak. Sampai saat ini sebagian besar child soldiers tidak mendapatkan haknya karena data child soldiers menjadi rahasia mililter, kurangnya kebijakan mengenai child soldiers, tidak adanya good will pemeritah, kurangnya pemahaman keluarga dan golongan separatis terhadap aturan larangan melibatkan anak dalam konflik dan keberadaan child soldiers yang sulit di jangkau. Diharapkan kepada Pemerintah Indonesia untuk dapat membentuk suatu kebijakan hukum yang lebih spesifik tentang larangan perekrutan dan pemenuhan hak anak dalam konflik bersenjata dan dapat melaksanakan upaya-upaya dalam pemenuhan hak anak pada masa konflik dan pasca konflik sebagaimana yang telah dirumuskan dalam Convention On The Right Of The Child, 1989.
Banda Aceh

Creator

Marisa Fitra Rahmadini

Publisher

Fakultas Hukum

Date

2015

Format

SKR

Language

id

Identifier

http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=14571