Dublin Core
Title
MANAJEMEN SARANA PENDIDIKAN DALAM MENINGKATKAN MUTU PEMBELAJARAN DI SMAN 2 BANDA ACEH
Description
MANAJEMEN SARANA PENDIDIKAN DALAM MENINGKATKAN MUTU PEMBELAJARAN DI SMAN 2 BANDA ACEHOleh : RahmatNIM : 1209200050057Komisi Pembimbing : 1.Dr. Djailani AR, M.Pd2.Dr. Niswanto, M.PdABSTRAKManajemen sarana pendidikan disekolah merupakan strategi untuk meningkatkan mutu pembelajaran di Sekolah Menengah Atas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelaksanaan manajemen sarana pendidikan untuk meningkatkan mutu pembelajaran di SMAN 2 Banda Aceh berdasarkan kegiatan: (1) Pengadaan Sarana Pendidikan, (2) Pendayagunaan Sarana Pendidikan, (3) Pemeliharaan Sarana Pendidikan, dan (4) Penghapusan Sarana Pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Subjek penelitian adalah kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa ada empat indikator temuan penelitian, antara lain: (1) Pengadaan sarana pendidikan; (2) Pendayagunaan sarana pendidikan; dan (3) Pemeliharaan sarana pendidikan di SMAN 2 Banda Aceh, dan Penghapusan sarana pendidikan di SMAN 2 Banda Aceh. Masing-masing empat indikator tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur manajemen sarana pendidikan. (1) pengadaan sarana sesuai dengan kebutuhan serta kapasitas sarana dalam menunjang proses pembelajaran. (2) Pelaksanaan pendayagunaan sarana pendidikan di SMAN 2 Banda Aceh sebagaian besar sudah sesuai dengan kebutuhan dan sudah dimanfaatkan secara efektif dan efesien. (3) Perawatan barang atau sarana pendidikan dilakukan secara terus-menerus/berkala hal ini untuk menjaga dari keausan. Sedangkan barang yang tidak tahan lama, dilakukan pemeliharaan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. (4) Pelaksaana penghapusan sarana di SMAN 2 Banda Aceh Dalam penghapusan sarana pendidikan dilakukan melalui pengusulan kepihak Dinas Pendidikan agar suatu barang/ sarana bisa dihapus, harus melalui persetujuan pihak Dinas Pendidikan, karena memang kewenangang pihak Dinas Pendidikan untuk menghapus barang-barang yang rusak dan tidak layak pakai lagi. Prosedur penghapusan atau penyingkiran sarana/barang dapat melalui tahap-tahap berikut ini :Pemilihan barang yang dilakukan tiap tahun bersamaan dengan waktu memperkirakan kebutuhan. Memperhitungkan faktor-faktor penyingkiran dan penghapusan ditinjau dari segi nilai uang.Membuat perencanaan. Membuat surat pemberitahuan kepada yang akan diadakan penyingkiran dengan menyebutkan barang-barang yang akan disingkirkan Kata kunci: Manajemen, Sarana Pendidikan, Mutu Pembelajaran.
Banda Aceh
Creator
Rahmat
Publisher
Fakultas Pasca Sarjana
Date
2015
Identifier
http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=13835