PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA RNPENGGELEMBUNGAN SUARA PADA PEMILIHAN UMUMRNLEGISLATIF 2014RN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE DAN RNPENGADILAN NEGERI SIGLI)

Dublin Core

Title

PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA RNPENGGELEMBUNGAN SUARA PADA PEMILIHAN UMUMRNLEGISLATIF 2014RN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE DAN RNPENGADILAN NEGERI SIGLI)

Description

ABSTRAKM. FAKHRI AZMAR : PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANAPENGGELEMBUNGAN SUARA PADA PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF 2014 (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe danPengadilan Negeri Sigli)Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala(v, 51) pp, tabl, bilbDR. Dahlan, S.H., M.Hum.Dalam pasal 309 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 TentangPenyelenggaraan Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD, mengatur tentang setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapat tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi bekurang dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp. 48.000.000. Akan tetapi, pada tahun 2014 terjadi 2 kasus tindak pidana penggelembungan suara pemilihan legislatif 2014 di Wilayah Aceh yaitu di wilayah hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe dan Pengadilan Negeri Sigli.Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan sanksi pidana atas tindak pidana penggelembungan suara dalam pemilu legislatif 2014 dan untuk menjelaskan hambatan dalam penerapan sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana penggelembungan suara pada pemilu legislatif 2014.Data dalam penulisan skripsi ini berupa data penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data skunder dan mengkaji buku-buku, perundang-undangan dan pendapat para ahlihukum, sedangkan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden.Hasil penelitian menunjukkan penerapan sanksi pidana penggelembungan suara sudah diterapkan pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Sigli pelaku penggelembungan suara di vonis Pidana Kurungan 2 bulan dan denda Rp. 4.000.000 subsider 1 bulan kurungan dan pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe di vonis 6 bulan dan denda Rp. 12.000.000 subsider 2 bulan kurungan. Hambatan dalam penerapan sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana pemilu legislatif 2014 yaitu hukuman terlalu ringan, waktu penyidikan yang terlalu singkat, belum tepatnya dalam memberikan hukuman kepada pelaku dan penyidik menemukan kesulitan dalam meminta keterangan saksi.Disarankan kepada penegak hukum dalam hal ini, pihak Kepolisian, Jaksa, Hakim dan Bawaslu lebih professional dalam penanganan kasus tindak pidana penggelembungan suara pemilu legislatif dan penyelenggaraan pemilu agar mencegah terjadinya tindak pidana penggelembungan suara guna terciptanya pemilu legislatif yang aman dan bersih dan disarankan agar penegak hukum dapat bekerja sama dalam pemberantasan tindak pidana penggelembungan suara
Banda Aceh

Creator

Muhammad Fakhri Azmar

Publisher

Fakultas Hukum

Date

2015

Identifier

http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=13652