PENANGGULANGAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DI WILAYAH HUKUM POLSEK SYIAH KUALA

Dublin Core

Title

PENANGGULANGAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DI WILAYAH HUKUM POLSEK SYIAH KUALA

Description

Salah satu jenis pencurian yang termasuk tindak pidana biasa yang memenuhi unsur Pasal 362 KUHP adalah pencurian sepeda motor. Berdasarkan tindak pidana pencurian tersebut dilakukan upaya penanggulangan dengan cara preventif maupun represif. Dalam kenyatannya pencurian sepeda motor terus meningkat di wilayah hukum Polsek Syiah Kuala, khususnya lingkungan Universitas Syiah Kuala. Dalam kurun waktu tahun 2013 sampai 2014 telah terjadi pencurian sepeda motor sebanyak 53 laporan pengaduan di Polsek Syiah Kuala. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor di kawasan Universitas Syiah Kuala, untuk menjelaskan hambatan dalam penanggulangan dan menjelaskan upaya penanggulangan tindak pidana pencurian sepeda motor di kawasan Universitas Syiah Kuala.Data yang diperoleh dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan penelitan kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari buku-buku, peraturan-perundang-undangan dan kasus-kasus yang berhubungan dengan masalah yang dibahas. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. Data yang telah diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analisis.Dari hasil penelitian diketahui penyebab terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor di kawasan Universitas Syiah Kuala disebabkan atas 2 faktor, yaitu internal pelaku seperti ekonomi, lingkungan, dan eksternal pelaku seperti kurang pengawasan, sistem keamanan lemah, kelalaian pemilik. Hambatan bagi pihak kepolisian yaitu kurangnya jumlah personil, tidak adanya barang bukti, lemahnya kesadaran masyarakat dan juga hambatan dari pihak keamanan yaitu letak geografis Unsyiah, kurangnya fasilitas keamanan. Upaya penanggulangan dilakukan dengan upaya preventif seperti penyuluhan hukum, pengawasan dan razia serta melakukan patroli dan upaya represif seperti membentuk tim khusus sebagai buru sergap untuk menangkap pelaku, mencari informasi dan mengumpulkan bahan keterangan dari tim inteligen, membuat berita acara tentang hasil pelaksanaan tindakannya dan menyerahkan berkas perkara kepada penuntut umum untuk diproses di Pengadilan.Disarankan kepada kepolisian di wilayah hukum Polsek Syiah Kuala tidak hanya melakukan penyuluhan saja, tetapi harus bertindak tegas menemukan pelaku pencurian sepeda motor dan disarankan kepada pihak universitas untuk dapat menyediakan fasilitas keamanan guna memudahkan upaya penanggulangan.
Banda Aceh

Creator

Agil Asmaul Husna Ritonga

Publisher

Fakultas Hukum

Date

2015

Identifier

http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=13541