Dublin Core
Title
PERLINDUNGAN HAK CIPTA SINEMATOGRAFI DALAM INTERNET BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA
Description
ABSTRAK MAUIDHATUL ATFAL,PERLINDUNGAN HAK CIPTA 2014 SINEMATOGRAFI DALAM INTERNET BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA.Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala(vi, 60), pp., bibl.(SANUSI BINTANG, S.H., M.L.I.S.,LL.M.)Pasal 12 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta secara tegas menyebutkan bahwa ciptaan sinematografi dilindungi. Namun dalam kenyataannya pelanggaran terhadap ciptaan ini masih terjadi, dimulai dengan cara-cara konvensional seperti pembuatan kaset bajakan, hingga pelanggaran dengan menggunakan teknologi modern seperti internet.Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan bentuk pelanggaran hak cipta sinematografi yang beredar dalam internet berdasarkan UUHC, upaya yang dilakukan pihak terkait dalam mengatasi pelanggaran hak cipta di dalam internet dan proses penyelesaian secara perdata.Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum yuridis normatif dimana kajian utamanya adalah data sekunder yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan di dukun dengan data non-hukum berupa hasil wawancara dengan narasumber di kota Banda Aceh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran hak cipta sinematografi dalam internet dilakukan dalam tiga bentuk yaitu perbanyakan ciptaan secara ilegal, Upaya yang dilakukan pemerintah yaitu dengan pembentukan dan penyesuaian peraturan perundang-undangan berkenaan dengan hak cipta, sosialisasi, serta penutupan situs ilegal. Upaya pencipta adalah memberikan himbaun kepada masyarakat untuk tidak mengunggah atau mengunduh ciptaan hasil pelanggaran hak cipta. Proses penyelesaian sengketa hak cipta berdasarkan UUHC dapat dilakukan secara litigasi dan non-litigasi. Penyelesaian secara perdata melalui jalur litigasi mengharuskan pihak yang dirugikan untuk mengajukan gugatan kepengadilan niaga. Sedangkan penyelesaian secara non-litigasi dapat dilakukan melalui arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa, yang berbentuk negosiasi, mediasi, konsiliasi dan lainnya.Disarankan agar pemerintah berperan aktif dalam mengatasi pelanggaran hak cipta dengan membentuk peraturan pelaksanaan dari UUHC yang secara khusus mengatur mengenai perlindungan hak cipta dalam dunia cyber, menyediakan SDM yang mengerti permasalahan perlindungan hak cipta dan kepada pencipta untuk mengawasi ciptaannya dan mengambil langkah untuk penyelesaian sengketa di dalam dan/atau di luar pengadilan.
Banda Aceh
Creator
Mauidhatul Atfal
Publisher
Fakultas Hukum
Date
2015
Identifier
http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=11939