Dublin Core
Title
STUDI KOMPARASI PERAN MAJELIS ADAT ACEH DENGAN RNLEMBAGA WALI NANGGROE
Description
ABSTRAKWINDA ZULKARNAINI, STUDI KOMPARASI PERAN MAJELIS ADATACEH DENGAN LEMBAGA WALI NANGGROE2014 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UniversitasSyiah Kuala (vii, 64), pp., bibl., app.(Dr. Syarifuddin Hasyim, S.H, M.Hum dan Dr.Effendi Hasan, M.A)Provinsi Aceh merupakan daerah istimewa dan daerah otonomi khusus yangdikenal mengedepankan adat dan budaya. Otonomi di Aceh dijalankan denganberlandaskan pelaksanaan adat dan budaya, sehingga dibentuklah lembaga adat yangberfungsi untuk mengawasi pelaksanaan adat dan budaya di Provinsi Aceh yaituMajelis Adat Aceh. Pasca perjanjian damai (MoU Helsinki) antara Pemerintah RIdengan GAM, dibentuk satu lagi lembaga adat di Aceh yaitu Lembaga WaliNanggroe yang merupakan lembaga kepemimpinan adat tertinggi di Provinsi Aceh.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tugas dan fungsi sertakewenangan dari Lembaga Adat yang ada di Provinsi Aceh, yaitu Majelis Adat Acehdan Lembaga Wali Nanggroe, dan untuk mengetahui perbandingan peran dari MajelisAdat Aceh dengan Lembaga Wali Nanggroe.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptifkualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui wawancara(interview), observasi (pengamatan), dan dokumentasi/kepustakaan. Wawancaradilakukan untuk memperoleh data primer melalui studi lapangan, observasi untukmengetahui kegiatan yang dilakukan sumber data, sedangkan dokumentasi dankepustakaan untuk memperoleh data sekunder melalui buku-buku dan bacaan terkaitserta gambar saat melakukan studi lapangan.Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Majelis Adat Aceh yang sebelumnyamenjadi pelaksana kehidupan adat/budaya di Aceh saat ini menjadi MajelisFungsional yang berada di bawah payung Lembaga Wali Nanggroe, lalu tugaspembinaan kehidupan adat dan adat istiadat yang selama ini dilakukan Majelis AdatAceh dikembalikan ke Lembaga Wali Nanggroe sesuai dengan ketentuan yangberlaku.Kesimpulan menunjukkan bahwa, perbandingan peran antara Majelis AdatAceh dengan Lembaga Wali Nanggroe tidak bisa dilakukan karena MAA merupakanunsur internal dari LWN yang melaksanakan tugas operasional Wali Nanggroe. Sarankepada Pemerintah Aceh adalah melakukan revisi terhadap Qanun tentang MAAdengan menambah konsideran pada Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2004 tentangMajelis Adat Aceh. Selain itu juga mereformasi sektor struktural operasionalkelembagaan di masing-masing lembaga keistimewaan Aceh agar tidak adanyatumpang tindih tugas, fungsi dan wewenang antar lembaga.Kata Kunci : Peran, Lembaga Wali Nanggroe, Majelis Adat Aceh, Qanun.
Creator
winda zulkarnaini
Identifier
http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=11624