Dublin Core
Title
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP MAKANAN JAJANANRNYANG MENGANDUNG FORMALIN DAN BORAKSRN(SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)
Description
ABSTRAKNANDA MAULINA SAFIRA,PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP 2014MAKANAN JAJANAN YANG MENGANDUNG FORMALIN DAN BORAKS (Studi Penelitian di Kota Banda Aceh)Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala(iv, 63) pp., tabl., bibl., appdx.( RISMAWATI, S.H., M.Hum. )Dalam Pasal 4 huruf a Undang-Undang Perlindungan Konsumen dijelaskan bahwa konsumen memiliki hak atas keselamatan dalam mengkonsumsi barang. Dalam Pasal 67 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dijelaskan bahwa ketentuan keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman dikonsumsi, sehingga terhindar dari kemungkinan cemaran biologis atau kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan disebutkan bahwa bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan diantaranya adalah formalin dan boraks. Pada kenyataannya, di Kota Banda Aceh terdapat masalah dalam mewujudkan perlindungan konsumen terhadap makanan jajanan yang mengandung formalin dan boraks.Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan konsumen terhadap makanan jajanan yang mengandung formalin dan boraks, faktor penyebab tidak berjalannya perlindungan konsumen terhadap makanan jajanan yang mengandung formalin dan boraks, dan upaya mengatasi hambatan perwujudan perlindungan konsumen terhadap makanan jajanan yang mengandung formalin dan boraks.Data yang diperlukan dalam tulisan ini adalah data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca peraturan perundang-undangan, buku-buku, surat kabar dan bahan-bahan lain yang berkaitan dengan penelitian ini, dan data primer diperoleh dengan cara mewancarai responden dan informan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen terhadap makanan jajanan yang mengandung formalin dan boraks di Kota Banda Aceh, belum berjalan sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012. Faktor penyebab tidak berjalannya perlindungan konsumen terhadap makanan jajanan yang mengandung formalin dan boraks yaitu kurangnya sosialisasi peraturan perundang-undangan, kurangnya pengawasan, kurangnya ketegasan dalam penerapan sanksi dan kurangnya laporan dari pihak masyarakat.Upaya mengatasi hambatan perwujudan perlindungan konsumen terhadap makanan jajanan yang mengandung formalin dan boraks yaitu penyuluhan hukum, pengawasan, peringatan dan pembinaan.Disarankan kepada instansi pemerintahan seperti Dinas Kesehatan dan BBPOM untuk menambah jumlah petugas serta mengalokasikan dana dalam melakukan pemeriksaan dan pengujian makanan jajanan sehingga terselenggaranya perlindungan konsumen terhadap makanan jajanan yang mengandung formalin dan boraks.
Creator
Nanda Maulina Safira
Identifier
http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=10392