Keragaman genetik memegang peranan penting bagi tanaman untuk dapat memiliki daya adaptasi yang tinggi dan tahan terhadap perubahan lingkungan, dan juga dalam merakit varietas unggul baru. Upaya untuk peningkatan keanekaragaman tanaman yaitu melalui…
Klasifikasi output utama dari study diagnosis miskonsepsi dalam pemnbelajaran sains dibedakan atas lima jenjang yaitu : Menebak pilihan (Lucky Guess), kurang pengetahuan (Lack of knowlagde), miskonsepsi (misconseption), memahami konsep tetapi tidak…
Pengembangan teknologi proses menjadi sangat penting dalam penguatan industri processing berbasis transformasi kimiawi dan salah satunya adalah melalui intensifikasi proses (process intensification)
Salah satu cara yang dilakukan dalam kajian senyawa asal tumbuhan meliputi pengumpulan sampel tumbuhan, menyiapkan sampel untuk biossay, penapisan senyawa yang memiliki potensi, penapisan fitokimia untuk menggolongkan kelompok matabolis sekunder dan…
Berbagai sumber pangan alami yang mengandung komponen bioaktif, sangat bermanfaat bagi kesehatan manusia. Komponen bioaktif tersebut diantaranya berasal dari daging, tanaman, ikan dan susu .
Salah satu hasil produksi peternakan yang penting dan mempunyai nilai gizi yang sangat tinggi adalah susu. Susu merupakan sumber protein hewani paling baik, karena mengandung asam amino yang lengkap dan seimbang serta mudah dicerna. Akan tetapi susu…
Ada dua bentuk elit di Aceh yaitu elit tradisional yang terdiri dari sultan, uleebalang,ulama dan juga elit modern yang terdiri dari ulama pembaharu, militer, cendkiawan, pengusaha dan para birokrat. Penulis menyarankan agar menambah jurusan dan…
Keberadaan ahli waris pengganti dalam hukum islam berdasarkan surat an-Nisa ayat 8 dan an-Nisa ayat 33, selain itu dasar berlakunya adalah berdasarkan teori mashlahah dan teori 'urf. Sebagian ulama aceh menolah lembaga ahli waris karena tidak ada…
Pidato pengukuhan ini membahas tentang kedudukan hukum adat dalam sistem hukum nasional yang semakin jelas setelah dibuat ketetapan MPR yang merupakan patokan politik hukum di Indonesia dan kemudian dibuat pasal 18 B UUD 1945.