Rektor: Pegawai Unsyiah wajib miliki izin bekerja di luar

Dublin Core

Title

Rektor: Pegawai Unsyiah wajib miliki izin bekerja di luar

Subject

izin bekerja di luar

Description

Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam, Banda Aceh, Prof Samsul Rizal menyatakan bahwa seluruh pegawai Unsyiah yang ingin bekerja di luar Unsyiah, wajib memiliki izin terlebih dahulu dari perguruan tinggi.“Izin bekerja tersebut berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Nomor: 74032/A.A3/KP/2020 yang diterima Unsyiah,” kata Rektoe Unsyiah di Banda Aceh, Senin.Rektor menjelaskan ada beberapa poin penting dari surat edaran tersebut yakni bagi PNS Kemendikbud yang dipekerjakan pada instansi lain, untuk melaksanakan tugas jabatan yang berhubungan dengan jabatan pada instansi induknya dan masih dibutuhkan pada instansi lain tersebut, sehingga pimpinan unit kerja mengajukan usul penugasan PNS yang bersangkutan ke Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbud untuk ditetapkan keputusan penugasannya.

Creator

Prof Samsul Rizal

Source

https://aceh.antaranews.com/berita/166889/rektor-pegawai-unsyiah-wajib-miliki-izin-bekerja-di-luar

Publisher

aceh.antaranews.com

Date

28 September 2020

Format

PDF

Language

Indonesia

Type

News