Dublin Core
Title
Rektor: Pegawai Unsyiah wajib miliki izin bekerja di luar
Subject
izin bekerja di luar
Description
Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam, Banda Aceh, Prof Samsul Rizal menyatakan bahwa seluruh pegawai Unsyiah yang ingin bekerja di luar Unsyiah, wajib memiliki izin terlebih dahulu dari perguruan tinggi.“Izin bekerja tersebut berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Nomor: 74032/A.A3/KP/2020 yang diterima Unsyiah,” kata Rektoe Unsyiah di Banda Aceh, Senin.Rektor menjelaskan ada beberapa poin penting dari surat edaran tersebut yakni bagi PNS Kemendikbud yang dipekerjakan pada instansi lain, untuk melaksanakan tugas jabatan yang berhubungan dengan jabatan pada instansi induknya dan masih dibutuhkan pada instansi lain tersebut, sehingga pimpinan unit kerja mengajukan usul penugasan PNS yang bersangkutan ke Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbud untuk ditetapkan keputusan penugasannya.
Creator
Prof Samsul Rizal
Source
https://aceh.antaranews.com/berita/166889/rektor-pegawai-unsyiah-wajib-miliki-izin-bekerja-di-luar
Publisher
aceh.antaranews.com
Date
28 September 2020
Format
PDF
Language
Indonesia
Type
News